-->
g2QFCKwavghUp2yzjKrIFwEeG13RASCerFTCMH35

Sistem Uang Elektronik


Hasil gambar untuk sistem uang elektronik
Bank Central Eropa mendefiniskan uang elektronik atau e-money sebagai penyimpanan nilai uang secara elektronik pada perangkat teknis yang dapat digunakan secara luas untuk melakukan pembayaran ke pihak lain. Perangkat bertindak sebagai instrumen pembawa uang prabayar yang tidak harus melibatkan rekening bank dalam transaksi.

Produk e-money sendiri bisa berbasis peranti lunak atau peranti keras, tergantung dari teknologi yang digunakan untuk menyimpan nilai uang. Bank Indonesia membaginya sebagai produk berbasis chip seperti e-money milik Bank Mandiri atau Megacash milik Bank Mega, dan berbasis server seperti T-cash atau Dompetku yang merupakan layanan milik operator.


Untuk produk berbasis chip, daya beli berada di perangkat fisik seperti kartu chip atau sitker dengan fitur keamanan berbasis perangkat keras. Nilai uang biasanya ditransfer melalui pembaca perangkat yang tidak memerlukan konektivitas jaringan real-time ke server.

Sementara itu, produk yang berbasis server umumnya hanya berfungsi di perangkat pribadi seperti komputer, tablet atau ponsel pintar. Untuk transfer nilai uang, perangkat perlu tersambung melalui jaringan internet dengan server yang mengontrol penggunaan daya beli. 

Menurut Bank Central Eropa menjelaskan saat ini skema campuran antara keduanya sudah ada.

Kemudahan penggunaan

Bank Indonesia saat ini terus meningkatkan elektronifikasi transaksi pembayaran dan peningkatan infrastruktur sistem pembayaran. Pihaknya berharap masyarakat non tunai dapat terwujud di Indonesia.

Kemudahan menjadi masyarakat non-tunai adalah lebih praktis dan aman dibandingkan dengan uang tunai. Nominal sekecil apapun akan tercatat dalam uang elektronik tak peduli apapun bentuk produknya.
Berdasarkan basisnya, penggunaan e-money dengan kartu tidak mengharuskan penggunanya memiliki akun rekening bank. Pengguna TransJakarta misalnya, bisa mengisi kartu e-money di setiap halte, meski uang di dalam kartu bisa dimanfaatkan untuk transaksi selain ongkos kendaraan umum.

Mereka juga tidak harus terhubung ke internet untuk melakukan transaksi. Asal kartu aman dan saldo cukup, pengguna akan tetap bisa bertransaksi. 

Sementara itu, pengguna produk e-money berbasis server memang harus terhubung internet untuk melakukan transaksi. Kendati demikian, produk ini dinilai lebih praktis karena uang bisa diakses di perangkat lain seandainya perangkat yang lama hilang atau ketinggalan.

Pengguna juga tak perlu repot membawa kartu karena uang sudah ada di perangkat pribadi yang mereka bawa ke mana-mana. Transaksi juga lebih lebih aman; pengguna cukup login ke aplikasi kemudian memasukkan password atau menyentuhkan sidik jari untuk bisa bertransaksi.
Sumber :/www.cnnindonesia.com
Related Posts

Related Posts

Post a Comment