Peristiwa Virus WannaCry
Ransomware adalah virus berupa Malware yang diciptakan oleh NSA. Ransomware lebih tepatnya disebut sebagai Malware atau program jahat. Malware ini cukup berbeda dnegan virus karena bisa berjalan hanya ketika diinstall di PC. Namun karena banyak yang belum tahu perbedaan virus dan Malware maka akan kita sebut saja sebagai Virus. Jadi Virus Ransome Wanna Cry ini disebar melalu jaringan internet dan disisipkan pada software atau file yang bisa diunduh oleh pengguna. Setelah terunduh dan secara tidak sengaja/sengaja diinstal di PC korban. Seketika serangan Ransomware akan menyasar pada data PC korban, baik itu di drive C atau drive lainnya yang masih sebagai internal memori.
Setelah menyebar dan menjangkit PC korban, semua data akan terencrypsi dan tidak bisa dibuka. Untuk membukanya pembuat virus Ransomware menawarkan tebusan $300, jika tidak ditebus maka data akan hilang dalam kurun waktu yang tertera di program Ransomware. Jadi serangan virus Ransomware ini semacam teror cyber yang mengancam dan meminta tebusan.
Serangan Wanna Cry Ransomware menghebohkan dunia. Sejak jumat, 12 Mei diperkirakan sekitar 100 negara terkena serangan ganas ini, termasuk Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Wanna Cry Ransomware menyerang sistem IT Rumah Sakit Kanker Dharmais.
"Virusnya disebar random," kata Rudi dalam program Primetime News, Metro TV, Jakarta, Minggum 14 Mei 2017.
"Virusnya disebar random," kata Rudi dalam program Primetime News, Metro TV, Jakarta, Minggum 14 Mei 2017.
Wannacry menginfeksi sebuah komputer dengan meng-encrypt seluruh file yang ada di komputer tersebut dan dengan menggunakan kelemahan yang ada pada layanan SMB bisa melakukan eksekusi perintah lalu menyebar ke komputer windows lain pada jaringan yang sama.
Semua komputer yang tersambung ke internet yang masih memiliki kelemahan ini apalagi komputer yang berada pada jaringan yang sama memiliki potensi terinfeksi terhadap ancaman Wannacry.
Dari tampilan diketahui bahwa Wannacry meminta ransom atau dana tebusan agar file-file yang dibajak dengan enkripsi bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tembusan yang diminta adalah dengan pembayaran bitcoin yang setara dengan USD300. Wannacry memberikan alamat bitcoin untuk pembayarannya. Di samping itu juga memberikan deadline waktu terakhir pembayaran dan waktu dimana denda tebusan bisa naik jika belum dibayar juga.
Semua komputer yang tersambung ke internet yang masih memiliki kelemahan ini apalagi komputer yang berada pada jaringan yang sama memiliki potensi terinfeksi terhadap ancaman Wannacry.
Dari tampilan diketahui bahwa Wannacry meminta ransom atau dana tebusan agar file-file yang dibajak dengan enkripsi bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tembusan yang diminta adalah dengan pembayaran bitcoin yang setara dengan USD300. Wannacry memberikan alamat bitcoin untuk pembayarannya. Di samping itu juga memberikan deadline waktu terakhir pembayaran dan waktu dimana denda tebusan bisa naik jika belum dibayar juga.
Sumber : news.metrotvnews.com and teknogress.com
Related Posts