-->
g2QFCKwavghUp2yzjKrIFwEeG13RASCerFTCMH35

Fungsi Surat Perintah Kerja

proyek
Dalam Bisnis SPK (Surat Perintah Kerja) bagian dari surat penting yang harus di ketahui dan disertakan dalam segala aktifitas transaksi dan kesepakatan ketika menjalankan bisnis, fungsi dari SPK itu sendiri adalah untuk memastikan sebuah pekerjaan yang diinginkan klien disetujui dan akan segera mulai di kerjakan.

Fungsi SPK

  • Sebagai surat resmi perintah pengerjaan suatu proyek
  • sebagai dokumentasi proyek yang sudah pernah dikerjakan
  • alat estimasi biaya dan laba proyek tertentu secara historical
Berikut adalah beberapa keterangan dan manfaat dari SPK.


  • SPK di keluarkan oleh perusahaan atau perorangan yang memiliki profesional keahlian dari sebuah jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh Klien atau konsumennya.
  • SPK juga berfungsi untuk memberikan kepastian akan sebuah pekerjaan setelah melakukan penawaran harga dari pekerjaan yang di minta oleh klien.

  • SPK Juga mencegah terjadinya kesalahan perintah dan tugas dari pekerjaan yang diinginkan oleh konsumen, karena di didalam SPK yang di buat akan diterangkan secara rinci semua jenis pekerjaan sesuai permintaan klien atau konsumen.

  • SPK sangat bermanfaat untuk memberikan perlindungan secara Hukum terhadap semua Hak dari hasil kesepakatan, baik untuk pihak pemberi pekerjaan maupun pihak pelaksana dari pekerjaan.

  • SPK merupakan bentuk cerminan seorang pebisnis yang profesional, ini sangat bermanfaat terutama dalam mambangun image positif dari bisnis milik kita terhadap Klien atau Konsumen.

Pemberi pekerjaan adalah Klien atau Konsumen yang menginginkan sebuah layanan dari sebuah pekerjaan yang mereka butuhkan kepada Pelaksana Pekerjaan dan Pelaksana Pekerjaan adalah Pelaksana dari pekerjaan yang di tugasi untuk mengerjakan semua pekerjaan yang di inginkan oleh klien atau konsumen sesuai kesepakan yang tertulis dalam SPK.

Biasanya SPK juga harus disertai oleh kesepakatan harga dari pekerjaan yang diperintahkan kepada pelaksana, karena itu pembuatan SPK juga harus di sertai dengan keterangan lengkap dan rinci dari semua pekerjaan yang diperintahkan dengan rincian hardware, bahan dan alat dari pekerjaan dan jasa Implementasi dari semua alat dan perlengkapan kebutuhan dari perintah kerja yang di berikan atau yang di minta oleh Klien atau Konsumen.

Sumber :katalisindonesia-com
www.depok-bisnis-info-com
Related Posts

Related Posts

Post a Comment